saya adalah warga Yogyakarta. Lahir di sebuah kota di Yogyakarta. Yogyakarta. Daerah Istimewa Yogyakarta. Saya bukan pendatang. Saya warga asli Daerah Istimewa Yogyakarta. YA! Jadi bolehkah saya berkomentar tentang sesuatu yang sedang digunjingkan saat ini yang menyangkutpautkan tentang Yogyakarta?
sejauh saya tinggal di Yogyakarta, saya mengenalnya sebagai daerah istimewa. jujur, saya keberatan dengan keputusan pemerintah Indonesia yang berencana akan menghilangkan 'keistimewaan' Yogyakarta. saya merasa bahwa semua ini sudah sangat melekat. Kraton Yogyakarta, Alun-alun, Malioboro, Kantor Pos Besar, Bank Indonesia, Beteng Vredeburg. Semua begitu berhubungan. Sepanjang pengetahuan saya, Daerah Istimewa Yogyakarta - Ngayogyakarto Hadiningrat , bergabung dengan Indonesia dengan title Daerah Istimewa. apakah sekarang akan dihilangkan begitu saja? Jujur saya merasa keberatan. Sebagai contoh: Satu keluarga: ibu dan anak beragama Islam. Tapi sang ayah beragama Kristen. Apakah sang ayah akan rela jika agamanya diubah menjadi Islam? Dan apakah keluarga dari pihak sang ayah akan rela jika beliau berpindah agama? Sama. Okay, ini memang negara demokrasi. Sesuatu pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat. Tapi kan Yogyakarta merupakan pengecualian. Bukan monarkhi. Tapi memang kebudayaannya seperti itu. saya sudah terbiasa dengan ini, dengan kraton, gubernur Sri Sultan HB, dengan Sri Pakualam, dan sebagainya. Saya juga yakin, banyak rakyat Yogyakarta yang seperti saya, merasa keberatan.
Namun bukan berarti saya menyalahkan pemerintahan. Tidak. Saya sangat menghormati Presiden. Jujur, saat pemilihan umum pun saya memilih SBY. Saya juga tidak menyalahkan Presiden. Saya amat sangat mengerti dengan keputusan itu. Namun jika saya boleh berkomentar sebagai rakyat biasa, saya hanya berada dipihak netral. dengan semua keputusan itu, dengan spanduk "Masyarakat Yogyakarta siap REFERENDUM", dengan semua itu, saya tidak bisa berbuat apa-apa. siapa sih saya? saya hanya rakyat biasa. Keturunan Presiden juga bukan, keturunan Kraton juga bukan. Saya merasa tidak pantas sebenarnya untuk berkomentar. tapi saya ingin menyampaikan apa yang ada dihati saya. sesuai dengan pasal 28 UUD 1945 Setiap warga negara bebas mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tertulis sesuai dengan UUD. Dosen saya mengatakan bahwa keduanya tidak salah ( Keduanya: Presiden dan Sultan). Mereka sama-sama mengatakan dan mempertahankan masing-masing. Saya bukan bermaksud berpolitik, namun diakui atau tidak SBY sudah amat sangat memajukan Indonesia. Beliau bisa melunasi hutang negara, beliau bisa mendatangkan Obama, beliau bisa membuat gratis beberapa sekolah di Indonesia. Beliau bisa memajukan nama Indonesia yang sebelumnya sangat jatuh. Namun sekarang beliau dihujat darimana-mana. Sedangkan Sri Sultan HB X, beliau sangat diajeni, bukan hanya di Yogyakarta, namun di Indonesia. Sebenarnya posisi Sri Sultan ini sulit, beliau berperan sebagai raja dan juga sebagai gubernur. Sedangkan kedua profesi itu berbeda. Perintah raja tidak bisa dibantah, sedangkan perintah gubernur masih bisa dibicarakan kembali. Beliau begitu berkharisma, orang nomor satu diYogyakarta.
Kesimpulannya, saya jujur merasa keberatan dengan rencana dihilangkannya keistimewaan Yogyakarta. Namun saya juga tidak bisa menentang keputusan pemerintah. Saya bukanlah rakyat tempramental yang hobi berdemo. Saya bisa berpendapat dengan akal sehat. pendapat saya: apapun keputusannya nanti, itu sudah yang terbaik dan tentunya direstui oleh Tuhan :)